Warganet akhir-akhir ini kembali digegerkan dengan kabar penganiayaan yang dilakukan seorang remaja laki-laki kepada yang diduga merupakan mantan kekasih dari pacarnya. Videonya viral di media sosial dengan cepat. Pelaku yang bernama Mario Dandy Satrio (20 tahun) ternyata putra dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.

Melansir dari Berita Viral, pasca penganiayaan yang dilakukan sang putra terhadap David (17 tahun) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan resmi dicopot oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh yang ditemui awak media di Kantor DJP, Jumat (24/2/2023) mengatakan, meski Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya, ia tetap mendapatkan gaji sebagai PNS namun tidak mendapatkan tunjangan.

Awan menambahkan, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan pemeriksaan kepada Rafael sejak tanggal 23 Februari lalu. Dalam proses pemeriksaan tersebut, maka ia masih mendapatkan gaji sebagai PNS.

Terkait Harta Kekayaan Rafael, Kemenkeu Turun Tangan

Sebagaimana arahan dari Menteri Keuangan, pihak Kementerian Keuangan masih akan melakukan pendalaman terkait pemeriksaan harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo. Tujuannya, untuk mengetahui apakah harta kekayaan yang dimiliki berasal dari penyelewengan jabatan atau murni dari sumber penghasilan lain.

“Intinya, kita akan cocokin yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomi dia. Penghasilannya juga kita cek, apakah ada warisan atau penghasilan lainnya. Tetapi tidak sampai disitu, kita juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti KPK,” ujar Awan.

Awan kembali menimpali, biasanya pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan berlangsung hingga 5 hari. Namun, ada kemungkinan bisa lebih cepat atau lebih lambat. Tergantung dari seberapa banyak hal yang harus diperiksa.

Baca Juga  Si Kecil Demam? Yukk Coba Cara Ini untuk Mengatasi Demam pada Anak

“Tergantung nanti, kalau berkembang kita akan lanjutkan terus. Tapi, biasanya 5 hari. Bisa saja kan, wajar itu pegawai negeri ada penghasilan lain atau keluarganya ada usaha. Itu yang kita cek,” pungkasnya.

Kabar Terkini dari Pelaku dan Korban

Untuk korban penganiayaan sendiri, David kini dikabarkan telah membaik setelah koma selama 4 hari dan harus menjalani perawatan insentif di ICU. Sedangkan Mario Dandy telah ditetapkan tersangka bersama rekannya SLR (19 tahun) oleh Polres Metro Jakarta Selatan,

Jika ingin selalu update berita terkini mengenai kasus ini, langsung saja kunjungi laman satuviral.com. Tidak hanya berita, tersedia info viral lainnya yang tidak boleh terlewatkan. Yuk perluas wawasan dengan membaca berita di Satu Viral!

Bagikan: