Paspor merupakan dokumen yang wajib dibawa saat bepergian ke luar negeri. Paspor memiliki fungsi sebagai tanda identitas diri. Bagi sebagian orang yang belum pernah pergi ke luar negeri, ini ada tips dan cara bagaimana memperpanjang paspor secara online, karena mungkin suatu saat anda akan berkesempatan bepergian antarnegara.

Sebelum itu, sebaiknya mari kita mengetahui bagaimana cara memperpanjang paspor online dan jenisnya. Berikut cara memperpanjang paspor online yang bisa dilakukan menggunakan Biro Jasa Paspor.

Persyaratan Memperpanjang Paspor:

  • KTP dan fotokopinya
  • Paspor lama
  • Surat keterangan bagi yang tidak memiliki KTP

Syarat Pembuatan Paspor Bagi WNI yang Berdomisi di Indonesia:

  • KTP
  • KK
  • Akta kelahiran
  • Surat pewarganegaraan indonesia (untuk warga asing yang berdomisili di Indonesia)
  • Paspor biasa lama

Jenis Paspor

Di indonesia saat ini memiliki enam jenis paspor yang memiliki kegunaan masing-masing, dari ke enam paspor tersebut tiga di antaranya adalah paspor diplomasik, paspor dinas dan paspor biasa. Dan tiga lain di antaranya adalah paspor haji dan urahm paspor orang asing dan pospor orang asing.

Berikut kami akan menjelaskan tiga paspor yang paling populer:

Paspor Diplomatik

Sesuai namanya, paspor yang satu ini diterbitkan sebagai identifikasi perwakilan diplomatik dari negara. Keunggulan dari paspor ini adalah para penggunanya akan mendapatkan kemudahan dan kekebalan hukum di suatu negara yang saat itu mereka ditugaskan.

Di Indonesia, paspor jenis ini ditandai dengan sampul berwarna hitam dan diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri.

Paspor Biasa

Selanjutnya, ada paspor biasa. Paspor ini yang paling populer dan paling banyak diterbitkan. Di Indonesia, paspor ini memiliki sampul berwarna hijau dan dikeluarkan oleh Ditjen Keimigrasian, Hak Asasi Manusia dan Departemen Hukum. Biasanya, paspor jenis ini diterbitkan sebagai perjalanan regular.

Baca Juga  Yuk Hindari Kesalahan Umum dalam Menyewa AC Standing untuk Acara Indoor!

Paspor Dinas

Paspor jenis ini termasuk jenis paspor resmi yang diterbitkan untuk kalangan petugas administrasi dari misi diplomasik yang dilakukan di luar negeri. Jenis paspor ini diterbitkan dengan sampul berwarna biru yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri.

Jika anda membutuhkan jasa paspor dan berencana melakukan perjalanan ke luar negeri, langsung saja kunjungi website jasapaspor.id. Jasapaspor.id telah menyediakan layanan pembuatan jasa paspor yang dilakukan dengan mudah dengan pengurusan perizinan. Pembuatan paspor ataupun visa bisa dilakukan dengan cepat.

Jadi, anda tidak perlu ragu jika pembuatan lama dan menggangu rencana perjalanan dinas atau liburan ke luar negeri. Semoga ulasan ini bisa membantu!

Bagikan: