Undang-Undang Ketenagakerjaan telah mengatur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Oleh karena itu, perusahaan dan para pekerjanya harus mengetahui tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan standar yang berlaku. Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standarisasi menjadi salah satunya.

APD merupakan alat untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya yang bisa saja terjadi di tempat kerja. Alat pelindung diri tersebut terdiri dari kelengkapan wajib yang pekerja gunakan sesuai dengan bahaya dan risiko kerja, untuk menjaga keselamatan pekerja sekaligus orang-orang di sekitarnya.

Pengusaha pun wajib menyediakan APD sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi para pekerjanya yang bisa didapatkan toko alat safety terpercaya. Berikut ini beberapa rekomendasi APD yang wajib digunakan saat bekerja. Simak baik-baik, ya!

Helm Keselamatan

Helm keselamatan berfungsi melindungi kepala dari benturan atau kejatuhan benda tajam dan berat. Selain itu, helm ini juga bisa membuat kepala Anda terlindung dari percikan bahan kimia, panas, ataupun suhu yang sangat ekstrim.

Untuk beberapa pekerjaan yang memiliki risiko relatif lebih rendah, bisa menggunakan topi atau penutup kepala sebagai pelindung.

Sabuk Keselamatan

Beberapa pekerjaan terkadang mengharuskan para pekerjanya berada pada posisi cukup berbahaya, seperti posisi miring, tergantung di ketinggian, atau memasuki rongga yang sempit. Sabuk keselamatan inilah yang akan membantu pekerja untuk membatasi geraknya agar tidak terjatuh atau terlepas dari posisi tersebut.

Sabuk keselamatan terdiri dari harness, safety rope, dan sebagainya yang digunakan bersamaan dengan beberapa alat seperti karabiner, rope clamp, dan lain-lain.

Sepatu Boot

Safety shoes jenis sepatu boot berfungsi untuk melindungi kaki dari benturan atau tertimpa benda berat, terkena cairan panas, tertusuk benda tajam, bahan kimia berbahaya maupun agar tidak tergelincir ketika berjalan di permukaan yang licin.

Baca Juga  Panduan Penting untuk Mahasiswa dalam Menyusun Tugas Audit Akuntansi

Bedanya dengan safety shoes pada umumnya ialah, sepatu boot memberikan perlindungan yang lebih maksimal karena modelnya yang tinggi dan melindungi hingga ke betis dan tulang kering.

Masker

Masker untuk APD terdiri dari berbagai jenis, seperti katrit, respirator, kanister, dan alat bantu pernafasan lainnya.

Fungsinya adalah untuk melindungi organ pernafasan dengan cara menyaring udara yang telah tercemar bahan kimia, partikel debu, ataupun gas. Dengan begitu, udara yang Anda hirup dan masuk ke dalam tubuh adalah udara yang bersih dan sehat.

Kacamata Pengaman

Anda juga membutuhkan kacamata pengaman untuk melindungi mata dari paparan partikel yang melayang di udara ataupun air, benda panas, percikan benda kecil dan sebagainya.

Fungsi lainnya adalah untuk menghalangi pancaran cahaya yang langsung menuju mata, benturan serta pukulan benda keras dan tajam. Biasanya, jenis kacamata pengaman ini terdiri dari googles atau spectacles.

Sarung Tangan

Tak kalah pentingnya adalah sarung tangan, yang memiliki fungsi untuk melindungi jari-jari tangan dari suhu panas atau dingin, radiasi, arus listrik, tergores benda tajam, atau infeksi dari zat patogen (virus dan bakteri).

Sarung tangan APD terbuat dari berbagai material, tergantung dari kebutuhan. Ada yang terbuat dari kulit, kain, kanvas, logam, kain, dan sebagainya. Anda bisa mendapatkan sarung tangan sesuai kebutuhan di distributor safety terbaik di safetyindonesiajaya.com.

Bagikan: